Selamat Datang di www.satpampekanbaru.com

Prosedur Penerimaan dan Pelayanan terhadap Tamu (SOP Satpam)

Minggu, 03 Januari 20160 komentar


Pelayanan Tamu :
  1. Tamu wajib lapor Satpam dan di Posko dipasang sign  (papan tanda) Tamu Wajib Lapor
  2.  Apabila tamu menggunakan kendaraan, petugas mengarahkannya ke tempat parkir khusus tamu yang tersedia.
  3. Tamu diarahkan untuk mengisi buku tamu yang telah disediakan di meja pelayanan Satpam dan meninggalkan identitas yang resmi .
  4. Satpam menghubungi pimpinan/karyawan yang akan dikunjungi dan setelah mendapat ijin, tamu dimohon untuk mengisi buku tamu dan meninggalkan identitas dan selanjutnya Satpam mempersilakan tamu menuju ruang karyawan yang dituju
  5. Untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, identitas yang di terima Satpam hanya boleh berupa KTP atau SIM yang masih berlaku,  Kartu nama dan ID Card lain tidak di perbolehkan
  6. Satpam wajib menyeleksi tamu-tamu yang berhubungan dengan perusahaan dan  apabila melihat barang yang mencurigakan dengan sopan meminta tamu menunjukkan isi barang bawaannya untuk diperiksa.
  7. Pada saat keluar apabila membawa barang maka berlaku peraturan yang sama dengan ketentuan barang keluar.
  8. Tamu dilarang keras berkeliaran di area perusahaan kecuali didampingi oleh pimpinan
  9. Memperlakukan tamu dengan penuh kesopanan dan ramah tamah tetapi tegas sehingga tercipta suasana yang nyaman dan aman.
  10. Pada saat tamu hendak keluar, Satpam  mencatat identitas tamu di buku keluar masuk orang sambil menyerahkan kembali kartu identitas tamu tersebut.
  11. Aturan dan prosedur wajib ditaati oleh Satpam dan tamu
  12. Apabila tamu tidak mengindahkan prosedur yang berlaku, Satpam punya wewenang penuh untuk tidak mengizinkan tamu masuk ke area
  13. Tamu karyawan hanya diperbolehkan masuk setelah mendapat persetujuan 
  14. Setiap tamu yang akan menginap harus seijin pimpinan
=
========== Satpam Pekanbaru, info seputar satpam di Pekanbaru Riau ============





Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Mabes POLRI | Pemkot Pekanbaru |
Copyright © 2017. Satpam Pekanbaru - Riau
Template Modify by Satpam Pekanbaru
Proudly powered by Blogger