Selamat Datang di www.satpampekanbaru.com

Syarat dan cara mendirikan BUJP (Badan Usaha Jasa Pengamanan)

Jumat, 20 Januari 201716komentar


Saat ini jumlah perusahaan jasa pengamanan (BUJP) di Indonesia sangatlah banyak, bagi perusahaan pengguna jasa pengamanan tentu harus pandai dalam memilih jasa pengamanan yang akan dipakainya. Tidak sediki orang bertnaya bagaimana cara mendirikan Perusahaan Jasa Pengamanan dan apa saja syarat yang harus dilengkapi.

Badan Usaha Jasa Pengamanan / BUJP terdiri dari beberapa golongan antara lain :

1. Jasa Konsultasi Keamanan ( Security Consultant )
2. Jasa Penerapan Peralatan Keamanan ( Security Devices )
3. Jasa Diklat Keamanan ( Security Training And Educations )
4. Jasa Kawal Angkut Uang dan Barang Berharga ( Valuable Security Transport )
5. Jasa Penyediaan Tenaga Pengamanan ( Guard Services )
6. Jasa Penyediaan Satwa ( K9 Services )

Bagi Anda yang tertarik untuk mendirikan perusahaan jasa pengamanan (BUJP) syarat-syarat yang harus dilengkapi adalah sebagai berikut :

01. Surat Permohonan Kepada DIRBINMAS BAHARKAM POLRI
02. Surat Rekomendasi dari POLDA setempat
02. Surat Keterangan sebagai anggota ABUJAPI
03. Akte Pendirian Perusahaan
04. Daftar Personil / Pengurus Perusahaan
05. Daftar Riwayat Hidup Personil / Pengurus Perusahaan
06. Struktur Organisasi Perusahaan
07. Foto Copy SITU, SIUP, TDP dan NPWP
08. Foto Copy KTP Pimpinan / Direktur Perusahaan
09. Surat Keterangan Domisili Perusahaan (dari Kantor Desa diketahui Camat)
10. Surat Pernyataan Tidak Menggunakan Tenaga Kerja Asing
11. Surat Pernyataan Sanggup Mentaati Penggunaan Seragam Satpam sesuai Ketentuan yang Berlaku
12. Surat Pernyataan Sanggup di Audit Dokumen Perusahaan

Apabila syarat-syarat tersebut sudah lengkap dapat langsung mengurus ke MABES POLRI Jakarta, dan untuk persyaratan Surat Rekomendasi dari POLDA dan Surat Keterangan Anggota ABUJAPI dapat menghubungi POLDA dan Perwakilan ABUJAPI di wilayah masing-masing.

Untuk pertanyaan seputar pengurusan IZIN BUJP silahkan email kami ke satpampekanbaru@gmail.com

===================
Satpam Pekanbaru : Pusat informasi satpam di Pekanbaru - Riau, Pengurusan Izin BUJP, dll.
HP/WA : 081266107799
===================
Share this article :

+ komentar + 16 komentar

4 Mei 2017 pukul 06.28

Apakah dalam pengurusan 1 izin BUJP sudah termasuk di dlam nya 6 golongan diatas pak

4 Mei 2017 pukul 17.21

@Unknown : dalam pengurusan 1 izin belum termasuk dalam 6 golongan tersebut, satu surat rekomendasi dari polda biasanya hanya berlaku untuk pengurusan satu jenis bidang usaha.

1 Agustus 2017 pukul 15.56

adakah syarat lain, selain syarat yg tercantum diatas ?
Contoh Pengurus BUJP harus memiliki sertifikat pelatihan Garda Pramata atau lainnya. terima kasih

14 Desember 2017 pukul 12.09

Apakah bujp harus berbentuk PT?

14 Desember 2017 pukul 14.11

@Mujianto Jian : untuk gambaran tahun 2018 nantinya untuk BUJP minimal satu orang pengurus / pimpinan harus memiliki setifikat Gada Utama, hal ini masih dalam pembahasan

@Unknown : BUJP harus berbentuk PT

15 Januari 2018 pukul 10.51

Bagaimana kalo statusnya perpanjangan?
apakah surat rekomendasi POLDA syaratnya sama seperti pengurusan awal? mohon pencerahan min. terimakasih

25 April 2018 pukul 18.13

Perusahaan saya ingin mengurus perpanjangan BUJP yg sudah mati 2 tahun. Apakah saya harus mengurus dari awal. Atau saya juga wajib memiliki sertifikat garda Utama

25 April 2018 pukul 18.13

Perusahaan saya ingin mengurus perpanjangan BUJP yg sudah mati 2 tahun. Apakah saya harus mengurus dari awal. Atau saya juga wajib memiliki sertifikat garda Utama

3 Agustus 2018 pukul 12.05

apakah kantor cabang perusahaan dapat mengajukan ijin BUJP? atau hanya kantor pusat yang bisa memiliki ijin BUJP? mohon pencerahannya. tksh

20 Maret 2019 pukul 13.22

Izin bertanya.
Semua syarat butuh biaya untuk mngurus nya??.. Kira2 brapakah agaran nya ,trmksh

23 November 2019 pukul 11.36

Izin bertanya pak, persyaratan untuk menjadi pimpinan Perusahaan BUJP apakah harus memiliki Sertifikat GARDA UTAMA? Bagaimana jika dengan yang sudah purnawirawan TNI/POLRI apakah harus memilik serifikat GARDA UTAMA?
Thanks

30 Maret 2020 pukul 16.09

Untuk biaya semua nya sampai terbit surat bujp nya berapa ya min.terus untuk k pengurusan sebgai anggota abujapi gmn ya.mohon arahannya tks

8 September 2020 pukul 21.39

Izin bertanya, jika semua persyaratan sdh lengkap apakah kita yg dari daerah harus datang langsung ke MABES POLRI atau bisa lewat surat meenyurat ke MABES POLRI ?

7 Juli 2021 pukul 23.27

Tahun 2020 ini
Saya mau buat BUJB
Mohon bantu syarat dan ketentuan saat ini aja admin
.

4 Desember 2021 pukul 01.03

Mhon petunjuk kira kira administras yg dibkeluarkan kira kirap total berpa ya

5 Februari 2022 pukul 12.06

Jika ingin mendirikan perusahaan BUJP perwakilan di provinsi lain

Sementara perusahaan di pusat sudah memiliki izin dari Mabes
Pertanyaan saya apa saja persyaratan yang diperlukan
Terimakasih

Posting Komentar

 
Support : Mabes POLRI | Pemkot Pekanbaru |
Copyright © 2017. Satpam Pekanbaru - Riau
Template Modify by Satpam Pekanbaru
Proudly powered by Blogger